|
♗ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | ♗ | Biaya Penerimaan Calon Mhs Baru (S2) = Rp 300.000,- | ♗ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu jam 09.00 - 17.00 | ♗ | Pendaftaran Mhs Baru boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mhs Baru online)
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilakukan di Kampus UNKRIS Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
| ♗ | Penerimaan Calon Mhs Baru Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) dilaksanakan SETIAP SEMESTER. Untuk Semester Ganjil Tahun 2025/2026, jadwal pendaftarannya sbb :
|
Pendaftaran | Gelombang I | Gelombang II | Gelombang III | Ganjil 2025/2026 | 1 Okt 2025 - 31 Jan 2026 | 1 Feb - 31 Mei 2026 | 1 Juni - 30 Sep 2026 | Catatan Penting : Gelombang II dan III dibuka bila kapasitas masih memenuhi | |
Syarat Calon Mahasiswa Baru Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) UNKRIS JakartaMelanjutkan ke Program Sarjana (S1) | ♗ | Lulusan SMA/SMU, SMK, MA, atau sederajat. | ♗ | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, atau sederajat dari berbagai jurusan. | ♗ | Mahasiswa pindahan, atau lulusan D2, D1, atau lulusan S1 mengambil jurusan berbeda. | Melanjutkan ke Program Pascasarjana (S2) | ♗ | Lulusan Sarjana (S1) atau sederajat dari berbagai jurusan/bidang ilmu. |
Tata Cara Pendaftaran (dan Perlengkapan Pendaftaran) Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta ♗ | Mengisi Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan | ♗ | Pengisian Formulir Pendaftaran dan Jadwal Pembayaran Angsuran Biaya Pendidikan dapat dilakukan secara online. Silakan Klik di Sini | ♗ | Membayar Biaya pendaftarannya Rp 100.000,- | ♗ | Untuk Lulusan SMU/SMK/SLTA Sederajat: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Foto Copy Nilai/NEM/SKHU yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Kerja (Khusus Bagi yang baru lulus sekolah). | ♗ | Untuk Lulusan S1/D3/D2/D1 : » Menyerahkan Foto Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir Asli 2 lembar. | ♗ | Untuk Mahasiswa Pindahan: » Menyerahkan Foto Copy Ijazah/STTB SLTA yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Menyerahkan Transkrip Nilai dari Kampus Asal yang dilegalisir Asli 2 lembar. » Surat Keterangan Pindah (Dari Kampus Asal). | ♗ | Menyerahkan Pasfoto terakhir ukuran 2 x 3 (5 lembar) 3 x 4 (5 lembar) dan 4 x 6 (2 lembar) - dapat menyusul. | ♗ | Membawa Materai Rp 10.000 (1 buah). | Catatan (Penjelasan) : | ♗ | Untuk Ijazah/STTB/Transkrip Nilai, saat pendaftaran cukup foto copy-annya saja. Nanti setelah melakukan herregistrasi untuk menjadi mahasiswa, barulah melengkapinya dengan dokumen yang sudah dilegalisir. | ♗ | Formulir Pendaftaran Program Kuliah Ekstensi (Hybrid / Blended) Universitas Krisnadwipayana Jakarta dan Form lainnya dapat diperoleh secara GRATIS di Sekretariat P2K UNKRIS Jakarta atau Sekretariat P2K PTS lain Penyelenggara Resmi P2K, atau dapat diminta secara GRATIS melalui layanan info 17 jam, atau dapat melalui pendaftaran online UNKRIS Jakarta. |
|
| |
|